Jumat, 03 Februari 2023

          Kehidupan sosial seringkali dikejutkan oleh konflik yang dipersepsi mendatangkan malapetaka. Pertentangan yang terjadi ditengah masyarakat terkadang membesar dengan eskalasi yang tidak bisa diatasi. Disaat itu, konflik membesar dan menghancurkan segalanya. Dalam sejarahnya, bangsa Indonesia telah diperhadapkan pada konflik-konflik baik bersifar horizontal maupun vertikal. Korban telah berjatuhan dan kohesi sosial telah koyak.
Meskipun teoritikus sosial berpandangan bahwa konflik adalah sesuatu yang bersifat alamiah namun upaya antisipatif mencegah eskalasi konflik yang membesar sangat diperlukan. Menurut penulis, Modal sosial adalah modal yang efektif bisa mencegah membesarnya eskalasi konflik. Modal sosial adalah sumber daya yang berasal dari masyarakat dan bersifat informal. Modal sosial terbentuk dalam ruang dan waktu serta pengalaman kesejarahan masyarakat tertentu.
Modal sosial memiliki elemen yang menjadikan interaksi antar aktor dan kelompok sosial memiliki ikatan kuat. Elemen-elemen tersebut adalah kepercayaan (trust), Jaringan (network) dan norma (norm). Tingkat interaksi sosial yang tinggi ditentukan oleh tingkat kepercayaan antar kelompok dalam masyarakat. Bila terbentuk sikap saling percaya diantara kelompok maka dengan sendiri kohesi sosial terbentuk.
       Kohesi sosial yang tinggi mencerminkan jaringan sosial yang terbentuk sangat kokoh. Ikatan sosial antar kelompok yang kuat tersebut dipayungi oleh norma sosial yang dijunjung tinggi. Norma sosial yang berisi nilai-nilai yang disepakati dan diyakini bisa mentransformasi kehidupan sosial mereka. Kepercayan, jaringan dan norma adalah sumber daya alami dan informal yang bersumber masyarakat. Alat perekat yang berfungsi untuk merekatkan satu benda dengan benda lainnya.
      Secara teoritik, modal sosial dapat diperkuat dengan dukungan negara. Negara memiliki kewajiban untuk memproduksi kebijakan publik yang selaras dengan modal sosial yang dimiliki masyarakat. Syaratnya dengan memberikan ruang pada masyarakat untuk mengekspresikan dirinya secara bebas. Pengungkapan aspirasi jangan dihambat. Singkatnya negara harus menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi. Keseimbangan antara dinamika publik dengan kekuasaan negara terwujud jika tatanan masyarakat tersebut telah mencapai tipe masyarakat terbuka (open society).
Open society adalah perwujudukan aktualisasi kuatnya modal sosial. Open society juga adalah perwujudan ruang interaksi antara kekuatan masyarakat sipil dengan kekuatan negara. Harmonisasi kekuatan sipil dengan otoritas negara mendapatkan wujud idealnya dalam tatanan masyarakat terbuka (open society). Masyarakat terbuka juga dengan sendirinya mampu merespon peluang tingginya eskalasi konflik. Meskipun konflik adalah sesuatu yang tak terhindarkan namun pada masyarakat terbuka (open society) proses resolusi konflik dapat dijalankan secara efektif.       

Penulis             :  Dr. Kurniati Abidin, S.Sos., M.Si
Penerbit            : Trustmedia Publishing
Tahun Terbit     : 2023
ISBN                : -
Halaman           : 198


Tidak ada komentar:

Posting Komentar